HUKUM KIRCHHOFF
Definisi :
Hukum Kirchhoff adalah dua persamaan yang berhubungan
dengan arus dan beda potensial (umumnya dikenal dengan tegangan) dalam
rangkaian listrik. Hukum ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang
ahli fisika Jerman yang bernama Gustav Robert Kirchhoff (1824-1887) pada tahun 1845.
- Hukum Kirchhoff I :
Semua jumlah arus listrik yang mengalir melalui titik percabangan = 0
- Hukum Kirchhoff II :
Dalam rangkaian tertutup jumlah aljabar GGL dan penurunan beda potensial = 0
- GGL :
Tegangan jepit pada ujung-ujung sumber tegangan ketika sumber tegangan tidak mengalirkan arus listrik.
-TEGANGAN JEPIT :
Tegangan pada ujung-ujung sumber tegangan ( baterai ) ketika sumber tegangan mengalirkan arus listrik.
TOKOH HUKUM KIRCHHOFF :
GUSTAV ROBERT KIRCHHOFF
Gustav Robert Kirchhoff lahir tangga 12 Maret, 1824 dan wafat tanggal
17 Oktober , 1887, dia adalah seorang fisikawan Jerman yang
berkontribusi pada pemahaman konsep dasar teori rangkaian listrik,
spektroskopi, dan emisi radiasi benda hitam yang dihasilkan oleh
benda-benda yang dipanaskan. Dia menciptakan istilah radiasi “benda
hitam” pada tahun 1862. Terdapat 3 konsep fisika berbeda yang kemudian
dinamai berdasarkan namanya, “hukum Kirchhoff”, masing-masing dalam
teori rangkaian listrik, termodinamika, dan spektroskopi. Kirchhoff merumuskan hukum rangkaian, yang sekarang digunakan pada
rekayasa listrik, pada 1845, saat dia masih berstatus mahasiswa. Ia
mengusulkan hukum radiasi termal pada 1859, dan membuktikannya pada
1861. Di Breslau, ia bekerjasama dalam studi spektroskopi dengan Robert
Bunsen. Dia adalah penemu pendamping dari caesium dan rubidium pada 1861
saat mempelajari komposisi kimia Matahari via spektrumnya.




Singkat padat jelas!
ReplyDeleteIt's a clear and simple explanation, though the text arrangement needs to be improved. Nice job though :3
ReplyDeleteLove the pictures :)
ReplyDelete